Perwakilan dan atau Perantara atau Memperantarai
"Proses perwakilan dan atau Perantara atau Memperantarai adalah kodrat alam," ujar Moh Stamper kepada kami saat diskusi tentang 'Menelusuri Jejak Monyet pada Pemikiran Politik para Politisi Indonesia Mutakhir' di kontrakan dini hari tadi.
Moh Stamper meneruskan," dokter
menyembuhkan penyakit kita dengan cara mewakilkannya melalui obat atau
alat2 operasi dan kita biasanya membayar upah dokter dengan
mewakilkannya kepada kasir. kita bisa nangkep ikan dengan mewakilkan
upaya kita melalui kail dan umpan...gak bisa kita langsung nyelem ke
sungai or laut terus nagkep tuh ikan pake tangan. kita juga gak bisa
secara langsung mengenyangkan perut kita, tapi proses pengenyangan itu
diperantarai oleh nasi dan supermie, misalnya. kita juga menjadi pinter
bukan karena hubungan langsung antara kita dengan ilmu, tapi ilmu
tersebut mewakilkan dirinya melalui para guru atau dosen. Pemerintah
membangun ninfrastruktur negara ini bukankah dgn cara mewakilkan proses
pembangunannya melalui para kontraktor. Dan kontraktor juga mendapat job
tersebut bukankah terlebih dahulu mewakilkan kepentingannya dengan
sejumlah duit setoran?
lalu hubungan sehari-hari di antara
kita--bukankah kegalauan emosimu, pemikiranmu, rasa kangen dan bencimu,
dll--kamu ekspresikan melalui wakil yg kamu sebut bahasa? bukankah
bahasa dan kata-kata menjadi perantara antara emosimu dgn pihak lain.
Terus kalu kamu jatuh cinta, bukankah kamu kerap mewakilkan perasaan
rindumu pada sang kekasih pada seuntai puisi atau setangkai mawar yg kau
persembahkan kepadanya? dan msih banyak lagi hal-ihwal yg berkenaan dgn
proses perwakilan ini, saudara2, kalu tak bisa dibilang ia terjadi pada
setiap hal....Bahkan, dan ini sangat penting dipahami, tuhan yg maha
indah juga menjadikan Jibril as sebagai perantara yg memanggul kalamNya
untuk diberikan kepada para nabi terpilih. Jadi, sekali lagi, soal
proses perwakilan, penitipan, perantara dan memperantarai itu adalah
sebuah hukum yg tak tertolak--bahkan untuk semua hal, kawan2ku
sekalian!"
para mahasiswa dan pengangguran takzim mendengar
penuturan Moh Stamper yg berapi-api. Ada yg manggut-manggut setuju.
Sebagian besar tertidur.
Moh Stamper melanjutkan, " karena itu,
saya minta kepada sohib sekalian, tak usah terlalu serius lah menanggapi
soal isu mewakilkan, perwakilan, perantara, memperantarai dan lain
sebagainya itu yg sedang hot akhir-akhir ini. Rileeeks bro...jgn terlalu
didramatisir."
"dan sebagai kata penutup, saya meminta kepada
senior saya, Syekh Mukhlisin, untuk memberi semacam ujaran pamungkas
guna menutup diskusi ini," pinta Moh Stamper dgn santun pada Syekh
Mukhlisin.
Beliau diam dahulu. manggut2 sejenak. ngedehem-dehem sejenak.
hening sejenak.
lalu berujar, "Secara mendasar saya sepakat dgn semua yg diutarakan
Stamper, apalagi dia menguatkan argumennya dgn sejumlah contoh yg sulit
sekali dibantah. Karena itu, sebagai implikasi langsung dari persetujuan
saya terhadap pendapat Stamper: jika kelak maut akan menjemput saya,
maka saya akan meminta Stamper mewakili saya menjalani proses kematian
tersebut. Demikian sambutan dan keputusan saya. Terima kasih."










